Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Pemberian Hukum Cambuk.
Hukuman tersebut biasa dilakukan di Negri Serambi Makkah atau. Aceh. Menurut saya kukuman tersebut tidak melanggar HAM, karena tidak menimbulkan cacat fisik terhadap si terhukum. Sedangkan suatu tindakan sendiri dapat dikatakan pelanggaran HAM apabila dilakukan kepada orang yang tidak bersalah. Lagipula hukuman cambuk merupakan ganjaran bagi orang yang bersalah dan sudah ada prosedurnya. eksekusi hukuman cambuk juga tidak dilakukan secara keras, karena penerapan hukum cambuk dalam Islam tidak dimaksudkan untuk membuat si terhukum luka atau cacat secara fisik. Efek yang diharapkan, lanjutnya, justru lebih pada rasa malu sehingga membuat si terhukum menjadi jera.
Pembunuhan.
Pembunuhan merupakan pelanggaran HAM karena melanggar hak hidup seseorang dan juga melanggar Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 huruf A yaitu setiap orang berhak untuk hidup dan berhak untuk mempertahankan hidupnya, serta melanggar UUD No. 39 tahun 1999 terutama pasal 4 yang menyebutkan bahwa hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun ialah:Hak untuk hidup,Hak untuk tidak disiksa,Hak kebebasan pribadi,pikiran hati nurani,Hak beragama,Hak untuk tidak diperbudak,Hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan Hak untuk tidak dituntut.
Pengeksploitasi anak.
Eksploitasi anak merupakan pelanggaran HAM karena dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak dengan memaksa anak dibawah umur untuk bekerja atau melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan umur si anak. Hal ini juga dapat melanggar Hak Asasi Manusia dalam UU perlindunagn anak yaitu Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
Pembangunan Taman Mini yang disertai penggusuran tanah tanpa ganti rugi
Ini merupakan pelanggaran HAM dalam UUD 1945 pasal 28 huruf H ayat 1 yaitu hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat dan melanggar pasal 28 huruf H ayat 4 yaitu hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alaih secara sewenang-wenang oleh siapapun.
Kejahatan genosida ialah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atu mental, menciptakan kondisi kehidupan fisik anggota kelompok baik fisik atau baik seluruh tau sebagiannya.
Contohnya adalah pembantaian ratusan ribu warga etnis Tutsi oleh Etnis Hutu di Rwanda, Africa adalah contoh genosida. Tertdapat ribuan pengungsi Rwanda dari etnis Tutsi akibat pembantaian.
Kejahatan kemanusiaan adalah serangan yang meluas, sistematik, dan langsung terhadap penduduk sipil berupa pembuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, perbudakan seksual, pemindahan penduduk secara paksa dan lain sebagainya.
Contohnya benyak dari perempuan indonesia yang diperbudak secara paksa oleh bangsa Jepang saat indonesia dijajah.
About ~Me
- Imanda Citra Adyanti
- I will be good towards you if you were good towards me guys..... I'm that kind of person.... For me everything is about give and take.. this is me, Veniola Forestryani
PlayList
Wednesday, April 29, 2009
Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Diposkan oleh Imanda Citra Adyanti di 7:33 AM 0 komentar
Label: TuGazzZ...
Bioetanol
Bioetanol
Bioetanol merupakan bahan bakar dari minyak nabati yang memiliki sifat menyerupai minyak premium. Untuk pengganti premium, terdapat alternatif gasohol yang merupakan campuran antara bensin dan bioetanol.
Adapun manfaat pemakaian gasohol di Indonesia yaitu : memperbesar basis sumber daya bahan bakar cair, mengurangi impor BBM, menguatkan security of supply bahan bakar, meningkatkan kesempatan kerja, berpotensi mengurangi ketimpangan pendapatan antar individu dan antar daerah, meningkatkan kemampuan nasional dalam teknologi pertanian dan industri, mengurangi kecenderungan pemanasan global dan pencemaran udara (bahan bakar ramah lingkungan) dan berpotensi mendorong ekspor komoditi baru. Bioetanol tersebut bersumber dari karbohidrat yang potensial sebagai bahan baku seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu dan tebu. Rendahnya biaya produksi bioetanol karena sumber bahan bakunya merupakan limbah pertanian yang tidak bernilai ekonomis dan berasal dari hasil pertanian budidaya yang dapat diambil dengan mudah. Dilihat dari proses produksinya juga relatif sederhana dan murah.
Keuntungan lain dari bioetanol adalah nilai oktannya lebih tinggi dari bensin sehingga dapat menggantikan fungsi bahan aditif, seperti metil tertiary butyl ether dan tetra ethyl lead. Kedua aditif tersebut telah dipilih menggantikan timbal pada bensin.Bioetanol dapat langsung dicampur dengan bensin pada berbagai komposisi sehingga untuk meningkatkan efisiensi dan emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
Selain meningkatkan kualitas udara dan ketahanan energi nasional, penggunaan bioetanol yang berasal dari limbah pertanian dan produk pertanian dapat membantu petani meningkatkan penghasilannya melalui intensifikasi baya dan perluasan lahan.
Diposkan oleh Imanda Citra Adyanti di 7:29 AM 0 komentar
Label: TuGazzZ...
About Ubi Kayu...
Ubi Kayu
Ubi Kayu Ubinya mengandung air sekitar 60%, pati 25-35%, serta protein, mineral, serat, kalsium, dan fosfat. Ubi kayu merupakan sumber energi yang lebih tinggi dibanding padi, jagung, ubi jalar, dan sorgum.Dalam taksonomi, sistem klasifikasi ubi kayu adalah sebagai berikut :
Kerajaan : Plantae
Divisi : Magnoliophyta
Kelas : Magnoliopsida
Ordo : Malpghiales
Famili : Euphorbiaceae
Bangsa : Manihoteae
Genus : Manihot
Spesies : Mannihot esculenta
Ubi Kayu adalah tanaman tropis yang dapat pula beradaptasi di daerah sub tropis.Karena ubi kayu mudah didapat daripada bahan makanan pokok lainnya yang tergantung dengan keadaan yang ada, ubi kayu sangat mudah untuk dadapatkan sebagai bahan makanan pengganti di kehidupan masyarakat
Diposkan oleh Imanda Citra Adyanti di 7:25 AM 0 komentar
Label: TuGazzZ...
PeMuaiAn!
Manfaat dan Masalah yang Ditimbulkan oleh Pemuaian
Manfaat:
1) Membuka tutup botol
Cara membuka tutup botol yaitu dengan merendam tutup botol itu di dalam air panas. Akibatnya pemanasan oleh air panas, tutup botol akan memuai sehingga tutup botol dapat dikeluarkan dengan mudah.
2) Pengelingan
Sifat muai zat padat dapat dimanfaatkan waktu mengeling, yaitu meletakkan dua pelat logam. Kemudian ujung paku keling terlebih dahulu dipanaskan sebelum dimasukkan ke dalam lubang pelat logam. Lalu ujung paku keling dipukul hingga melebar. Setelah pengelingan, suhu paku keling akan turun sehingga kelingan menjadi rapat, karena paku keling itu mengerut.
3) Bimetal
Bimetal sendiri adalah dua keping baja atau besi yang dikeling dan masing-masing baja atau besi tersebut berbeda jenis. Oleh karena itu, koefisien muai tiap baja atau besi tersebut tidaklah sama. Jika keping bimetal itu dipanaskan, maka bimetal akan melengkung ke arah logam yang mempunyai koefisien muai lebih kecil, namun bila salah satu ujung bimetal dibuat tetap, maka bimetal akan melengkung pada salah satu ujungnya saja. Kenyataan ini dapat dimanfaat kan untuk membuat termometer bimetal dan saklar otomatis.
Masalah:
1) Rel kereta api
Rel kereta api yang terbuat dari besi ataupun baja, akan melengkung jika memuai dan kedua ujung rel tersebut tetap. Untuk mengatasinya pada setiap sambungan rel diberi celah yang cukup untuk tempat pemuaian pada siang hari.
2) Jembatan
Salah satu ujung jembatan harus diberi celah agar ada tempat bagi logam yang terdapat di jembatan untuk memuai
3) pemasangan kaca jendela
Bila kaca jendela dipasang rapat pada bingkainya, jika memuai kaca jendela itu akan pecah, maka ukuran kaca jendela harus lebih kecil dari bingkainya
Diposkan oleh Imanda Citra Adyanti di 6:31 AM 0 komentar
Label: TuGazzZ...