THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

About ~Me

My photo
I will be good towards you if you were good towards me guys..... I'm that kind of person.... For me everything is about give and take.. this is me, Veniola Forestryani

PlayList

Wednesday, April 29, 2009

Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Bentuk-bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia.


Pemberian Hukum Cambuk.
Hukuman tersebut biasa dilakukan di Negri Serambi Makkah atau. Aceh. Menurut saya kukuman tersebut tidak melanggar HAM, karena tidak menimbulkan cacat fisik terhadap si terhukum. Sedangkan suatu tindakan sendiri dapat dikatakan pelanggaran HAM apabila dilakukan kepada orang yang tidak bersalah. Lagipula hukuman cambuk merupakan ganjaran bagi orang yang bersalah dan sudah ada prosedurnya. eksekusi hukuman cambuk juga tidak dilakukan secara keras, karena penerapan hukum cambuk dalam Islam tidak dimaksudkan untuk membuat si terhukum luka atau cacat secara fisik. Efek yang diharapkan, lanjutnya, justru lebih pada rasa malu sehingga membuat si terhukum menjadi jera.

Pembunuhan.
Pembunuhan merupakan pelanggaran HAM karena melanggar hak hidup seseorang dan juga melanggar Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 huruf A yaitu setiap orang berhak untuk hidup dan berhak untuk mempertahankan hidupnya, serta melanggar UUD No. 39 tahun 1999 terutama pasal 4 yang menyebutkan bahwa hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun ialah:Hak untuk hidup,Hak untuk tidak disiksa,Hak kebebasan pribadi,pikiran hati nurani,Hak beragama,Hak untuk tidak diperbudak,Hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan Hak untuk tidak dituntut.

Pengeksploitasi anak.
Eksploitasi anak merupakan pelanggaran HAM karena dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak dengan memaksa anak dibawah umur untuk bekerja atau melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan umur si anak. Hal ini juga dapat melanggar Hak Asasi Manusia dalam UU perlindunagn anak yaitu Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Pembangunan Taman Mini yang disertai penggusuran tanah tanpa ganti rugi
Ini merupakan pelanggaran HAM dalam UUD 1945 pasal 28 huruf H ayat 1 yaitu hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat dan melanggar pasal 28 huruf H ayat 4 yaitu hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alaih secara sewenang-wenang oleh siapapun.




Kejahatan genosida ialah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atu mental, menciptakan kondisi kehidupan fisik anggota kelompok baik fisik atau baik seluruh tau sebagiannya.
Contohnya adalah pembantaian ratusan ribu warga etnis Tutsi oleh Etnis Hutu di Rwanda, Africa adalah contoh genosida. Tertdapat ribuan pengungsi Rwanda dari etnis Tutsi akibat pembantaian.

Kejahatan kemanusiaan adalah serangan yang meluas, sistematik, dan langsung terhadap penduduk sipil berupa pembuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, perbudakan seksual, pemindahan penduduk secara paksa dan lain sebagainya.
Contohnya benyak dari perempuan indonesia yang diperbudak secara paksa oleh bangsa Jepang saat indonesia dijajah.

0 komentar:

My Wangja..My Namja

My Wangja..My Namja